JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (JPTP) YANG AKAN DIISI MELALUI SELEKSI TERBUKA
| NO | JABATAN | ESELON |
| 1 | Inspektorat Daerah | II B |
| 2 | Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | II B |
| 3 | Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan | II B |
| 4 | Dinas Komunikasi dan Informatika | II B |
| 5 | Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan | II B |
| 6 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | II B |
B. PERSYARATAN UMUM :
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan;
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III-A) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun; atau sedang atau pernah menduduk Jabatan Administrator (Eselon III-B) paling singkat 3 (tiga) Tahun;
6. Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik;
7. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
8. Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Gorontalo dan PNS Vertikal;
9. Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing;
10. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a);
11. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2023 dan Tahun 2024 sekurang-kuranya bernilai Baik;
12. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan/atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana dan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 tahun, yang ditandatangani dan cap oleh Pejabat yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pemerintah pelamar;
13. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator (jika ada);
14. Memiliki Sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis maupun fungsional (jika ada);
15. Menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (tahun 2023 dan tahun 2024);
16. Menyerahkan Hasil Print out Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2024;
17. Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh Pelamar di atas Materai Rp. 10.000.- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Boalemo melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka.
18. Sehat Jasmani;
19. Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba;
Pengumuman JPTP Selengkapnya Silahkan Klik di sini...!