JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (JPTP) YANG AKAN DIISI MELALUI SELEKSI TERBUKA

NOJABATANESELON
1Inspektorat DaerahII B
2Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu PintuII B
3Dinas Lingkungan Hidup dan PerhubunganII B
4Dinas Komunikasi dan InformatikaII B
5Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan PerdaganganII B
6Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
II B


B.       
PERSYARATAN UMUM :

1.        Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma  IV;

2.        Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

3.        Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan;

4.        Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan  jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;

5.        Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator  (Eselon  III-A) atau  Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun; atau sedang atau pernah menduduk Jabatan Administrator (Eselon III-B) paling singkat 3 (tiga) Tahun;

6.        Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik;

7.        Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

8.        Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Gorontalo dan PNS Vertikal;

9.        Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian  instansi masing-masing;

10.    Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a);

11.    Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2023 dan Tahun 2024 sekurang-kuranya bernilai Baik;

12.    Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan/atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana dan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 tahun,  yang  ditandatangani dan  cap oleh  Pejabat yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pemerintah pelamar;

13.    Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator (jik ada);

14.    Memiliki Sertifikat  pendidikan  dan  pelatihan teknis maupun fungsional (jik ada);

15.   Menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (tahun 2023 dan tahun 2024);

16.   Menyerahkan Hasil Print out Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2024;

17.   Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh Pelamar di atas Materai Rp. 10.000.- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Boalemo melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka.

18.   Sehat Jasmani;

19.   Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba;


Pengumuman JPTP Selengkapnya Silahkan Klik di sini...!